PPATK mengendus transaksi keuangan mencurigakan tindak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengendus transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
Lalu, tindak pidana green financial crime atau kejahatan lingkungan hidup senilai 4,8 triliun, pidana narkotika senilai 3,4 triliun, penggelapan dana yayasan senilai Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya. Selain itu, ujar Ivan, PPATK juga turut berkontribusi ke penerimaan negara sektor pajak sepanjang 2022.“Melalui hasil analisis dan pemeriksaan melalui analisis yang disampaikan ke dirjen pajak senilai Rp7,4 triliun lebih,” jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Terungkap! Indosurya 'Gelapkan' Duit Nasabah Rp 43T ke SiniPPATK menemukan aliran dana sebesar Rp 106 triliun hasil penggelapan simpanan anggota koperasi.
続きを読む »
Indosurya Gelapkan Rp 10T, Ada yang ke Broker Saham, Siapa?Terbaru, PPATK mencatat ada penambahan menjadi 37 perusahaan cangkang milik tersangka kasus Indosurya.
続きを読む »
Duh! Ada Yang Hambat PPATK Telusuri Dana Indosurya, Siapa?PPATK mengalami hambatan ketika melacak dana yang dialirkan ke luar negeri, siapa yang menghambat?
続きを読む »
Parah! Bos Indosurya Bawa Kabur Duit Nasabah ke 10 NegaraUntuk memudahkan pelacakan di luar negeri, PPATK menyatakan tengah bekerja sama dengan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.
続きを読む »
Bos PPATK Curhat ke DPR, Anggaran Rp23 M Diblokir Sri MulyaniPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdampak pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan. Nilainya mencapai Rp 23,16 miliar.
続きを読む »
PPATK: Pencucian Uang di 2 Sektor Ini Udah TriliunanPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah turut memfokuskan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) di 2 sektor ini
続きを読む »