Kemenkop UKM memastikan akan mengatur perlindungan koperasi dalam RUU Perkoperasian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bakal mengatur perlindungan koperasi dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang tengah dalam pembahasan. Deputi Bidang Perekoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, pemerintah dan DPR dalam pembahasan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mendorong agar pengaturan pemberdayaan, perizinan, dan pengawasan usaha koperasi diatur dalam RUU Perkoperasian.
Di dalam RUU tersebut juga akan diatur pembentukan OPK, Apex, LPS, dan Komite Penyehatan Koperasi untuk memberikan bantalan bagi usaha simpan pinjam koperasi dalam menghadapi krisis keuangan. “Jadi RUU Perkoperasian ini harus dijadikan momentum untuk kebangkitan koperasi menjadi salah satu pilar utama perekonomian daerah dan nasional,” katanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
UU PPSK Tak Atur Pengawasan Koperasi, tapi di RUU PerkoperasianUU PPSK mendorong agar pengaturan pemberdayaan, perizinan, dan pengawasan usaha koperasi diatur dalam RUU Perkoperasian.
続きを読む »
Realisasi Investasi Non-UKM Ngawi Sumbang Rp 850 MiliarNilai investasi di Ngawi sepanjang tahun lalu menggembirakan. Sistem National Single Window for Investment (NSWI) mencatat realisasinya tembus Rp 1 triliun.
続きを読む »
Disahkan Presiden Jokowi, RUU P2SK Jadi Undang-undangPresiden Jokowi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
続きを読む »
Jokowi Sahkan RUU PPSK Jadi UU, Sri Mulyani: Memajukan Kesejahteraan dengan Reformasi Sektor KeuanganJokowi telah mengesahkan RUU PPSK menjadi UU PPSK. Kepala negara meneken RUU PPSK pada Kamis malam, 12 Januari 2023.
続きを読む »
Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangUndang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi menjadi UU Nomor 4/2023.
続きを読む »
Jokowi Sahkan Omnibus Law Sektor Keuangan, Gantikan 17 UU LamaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan RUU P2SK menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
続きを読む »