Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan perjalanan menuju eksekusi vonis mati Ferdy Sambo masih panjang dan berliku.
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin lalu. Meski demikian, perjalanan eksekusi atas vonis mati Ferdy Sambo dinilai masih panjang dan berliku.
Advertisement "Pasti tidak secara cepat dieksekusi tidak karena memang masih banyak itu tadi masih banyak orang yang harus dihukum mati tetapi kemudian menunggu giliran ya kan saya kira itu yang terjadi akan seperti itu. Jadi dia masih punya kesempatan hidup lah walaupun dihukum mati sampai kasasi ya dan eksekusinya itu memang menunggu gilirannya, tidak serta merta punya kekuatan hukum tetap langsung dilaksanakan tidak begitu," ungkap Abdul Fickar kepada Beritasatu.com, Selasa .
"Kalau hukuman mati itu meskipun terdakwa tidak banding maka demi hukum perkara itu harus diperiksa di tingkat yang lebih tinggi apakah itu banding ataukah itu kasasi karena itu di dalam KUHAP diatur juga kasasi demi hukum gitu. Jadi kalaupun terdakwa tidak mengajukan upaya hukum, itu harus diperiksa juga di tingkat atas," ujarnya.Polemik Hukuman Mati Langgar HAM, Bagaimana Dampaknya kepada Sambo? Abdul Fickar tak memungkiri, banyak celah bagi Ferdy Sambo untuk menunda eksekusi mati.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Keliru, Narasi Ferdy Sambo Tiba di Nusakambangan untuk Jalani Eksekusi MatiKeliru, Narasi Ferdy Sambo Tiba di Nusakambangan untuk Jalani Eksekusi Mati TempoCekFakta CekFakta
続きを読む »
Ajukan Banding, Jaksa Dinilai Seimbangkan Upaya Hukum Ferdy Sambo CsMantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai langkah jaksa mengajukan banding untuk menyeimbangkan upaya hukum Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus Brigadir J.
続きを読む »
Gayus Lumbuun: Kasus Ferdy Sambo Bisa Menjadi Kajian Para Pakar HukumMantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo bisa menjadi kajian para pakar hukum pidana.
続きを読む »
Pakar Yakin Upaya Hukum Ferdy Sambo Tak Akan Sampai KUHP Baru BerlakuUpaya hukum Ferdy Sambo diklaim tidak akan berlangsung hingga aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan.
続きを読む »
Regu Tembak Latihan pada 2015, Bukan untuk Eksekusi SamboFerdy Sambo memang telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Tapi, bukan berarti akan langsung ditembak mati.
続きを読む »
Pakar: Ada Celah dalam Eksekusi Sambo jika Kasasi Tertunda hingga 2026Vonis mati Ferdy Sambo seharusnya tetap berdasarkan KUHP lama, tetapi jika kasasi diputuskan pada tahun 2026, Sambo bisa memanfaatkan celah pada KUHP baru
続きを読む »