Upaya hukum Ferdy Sambo diklaim tidak akan berlangsung hingga aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan.
Jakarta, Beritasatu.com - Adapun seusai vonis, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa Sambo bisa terlepas dari jeratan hukuman mati karena KUHP baru. Dalam Pasal 100 KUHP baru, pidana mati bersifat alternatif.
Advertisement Dalam Pasal 100 ayat 1 KUHP, ada tiga hal yang diperhatikan untuk dapat mengubah pidana mati menjadi seumur hidup. Berikut bunyinya:a. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; atauLangkah Jaksa Ambil Banding Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dinilai Tidak Lazim Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menilai aturan KUHP tak akan bisa mempengaruhi tindak pidana terhadap Ferdy Sambo.
Mengenai hal ini, Suparji menyebut bahwa upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan Sambo kemungkinan hanya akan berlangsung setahun. Artinya, ini tidak akan berlangsung sampai KUHP baru berlaku.Pakar: KUHP Baru Tidak Akan Selamatkan Sambo dari Vonis Mati "Maka yang potensi untuk merevisi putusannya adalah dengan upaya hukum banding, kasasi, PK.
Suparji mengatakan bahwa vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman mati bagi Sambo harus dihormati. Pasalnya, itu adalah keyakinan Hakim yang adil dalam menjatuhkan hukuman terhadap Ferdy Sambo.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ajukan Banding, Jaksa Dinilai Seimbangkan Upaya Hukum Ferdy Sambo CsMantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai langkah jaksa mengajukan banding untuk menyeimbangkan upaya hukum Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus Brigadir J.
続きを読む »
Gayus Lumbuun: Kasus Ferdy Sambo Bisa Menjadi Kajian Para Pakar HukumMantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo bisa menjadi kajian para pakar hukum pidana.
続きを読む »
Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Kemenkumham Dukung Upaya HukumKemenkumham menyebut, rumah singgah Bung Karno yang ada di Jalan Ahmad Yani 12, Kota Padang, Sumatera Barat telah rata dengan tanah. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat tentang perlindungan cagar budaya.
続きを読む »
Bagaimana Mekanisme JPU Ajukan Upaya Hukum Banding?Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), JPU bisa mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. Hal tersebut menjadi salah satu hak yang dimiliki oleh JPU bersama dengan terdakwa.
続きを読む »
Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di IndonesiaAhli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia OrangTerkayadiIndonesia
続きを読む »