Beban berat yang ditanggung korban pemerkosaan berupa trauma dapat berlangsung seumur hidup. Penyelesaian ”damai” bisa memperparah trauma itu. Dikbud AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Trauma berat dapat menghantui korban pemerkosaan hingga seumur hidupnya. Penanganan kasus pemerkosaan dengan cara ”damai” malah bisa memperparah trauma korban. Setiap kasus perlu diselesaikan secara hukum dan berkepihakan kepada korban.
Kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang terjadi pada akhir 2022 di Brebes, Jawa Tengah, oleh enam pemuda berakhir damai. Korban dan keluarganya sempat diancam dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi pantangan untuk korban melaporkan kasus pemerkosaan ke kepolisian.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Setelah Negara Mengakui 'Kesalahan' Masa LaluRencana penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat menjadi bukti bahwa negara mulai mengakui kesalahan masa lalunya.
続きを読む »
Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjut Penyelesaian Kasus HAM'Untuk pondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM harus kita perkuat,' kata Jokowi.
続きを読む »
Dugaan Jual Beli Penyelesaian Kasus Restorative Justice MengemukaAda dugaan jual beli penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice
続きを読む »
Polri Buka Layanan Pengaduan untuk Cegah Jual Beli Penyelesaian KasusPolisi akan menindak tegas petugas yang terbukti bersalah melakukan jual beli penyelesaian kasus dengan restorative justice.
続きを読む »
Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir DamaiMediasi digelar di rumah seorang kepala desa. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini.
続きを読む »
Kasus Sejoli Prewedding Dikeroyok di Jaksel Berakhir Damai'Akhirnya dilakukan kesepakatan damai kedua yang dilakukan kedua belah pihak,' kata Kompol Wahid Key.
続きを読む »