Pemilik Judi di Medan Divonis hanya 1 Tahun Penjara, Dua Orang Kasir 16 Bulan

日本 ニュース ニュース

Pemilik Judi di Medan Divonis hanya 1 Tahun Penjara, Dua Orang Kasir 16 Bulan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Vonis majelis hakim itu sendiri lebih ringan setahun dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dua tahun penjara karena dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan primer.

TEK Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan.Ketua Majelis Hakim Philip Soentpiet dalam amar putusannya pada sidang secara virtual di PN Medan, Rabu , menyebutkan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian.Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Sementara, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yakni Indah Sari Nasution dan Silvia Dwi Putri yang bekerja sebagai kasir judi ketangkasan tembak ikan dan roulette bubble gun di Kompleks Asia Mega Mas Medan masing-masing 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan.Kedua terdakwa juga dinilai melakukan tindak pidana perjudian dengan hal yang memberatkan dan meringankan sama seperti terdakwa Tek Siong.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Berkas 15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan ke PN MedanBerkas 15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan ke PN MedanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan berkas perkara 15 orang anak buah bos judi online Apin BK alias Jonni, ke Pengadilan Negeri Medan. Ke-15 orang itu saat...
続きを読む »

Pemkot Bangun 2 Underpass Atasi Kemacetan di MedanPemkot Bangun 2 Underpass Atasi Kemacetan di MedanPemkot Medan, Sumatera Utara, akan membangun dua underpass atau terowongan untuk mengatasi kemacetan di Medan.
続きを読む »

Terbukti Korupsi Rp538 Juta, Ketua Gapoktan Divonis 4 Tahun 6 Bulan PenjaraTerbukti Korupsi Rp538 Juta, Ketua Gapoktan Divonis 4 Tahun 6 Bulan PenjaraPengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai Majelis Hakim, Mangapul Manalu, menjatuhkan pidana 4 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Ketua Gapoktan Koperasi...
続きを読む »

Empat Auditor BPK Penerima Suap Ade Yasin Divonis 5 hingga 8 Tahun BuiEmpat Auditor BPK Penerima Suap Ade Yasin Divonis 5 hingga 8 Tahun BuiMajelis hakim memvonis empat auditor BPK Jabar penerima suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Empat pegawai BPK ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Via detik_jabar
続きを読む »

4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan Samsat di Banten Divonis 5 Tahun Bui4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan Samsat di Banten Divonis 5 Tahun BuiMajelis Hakim menghukum empat terdakwa korupsi penggelapan dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Banten dengan vonis lima tahun penjara.
続きを読む »

Terdakwa Korupsi Pembangunan Turap RS Kusta Banyuasin Divonis 4,5 Tahun PenjaraTerdakwa Korupsi Pembangunan Turap RS Kusta Banyuasin Divonis 4,5 Tahun PenjaraTerdakwa perkara korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, divonis 4,5 tahun penjara.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-28 17:39:59