Terdakwa Korupsi Pembangunan Turap RS Kusta Banyuasin Divonis 4,5 Tahun Penjara korupsi
jpnn.com - PALEMBANG - Terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Mujib Anwar divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Ayat 1 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Vonis dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa yang merupakan manajer kontraktor untuk proyek pembangunan turap RS Kusta dr Arivai Abdullah itu dalam persidangan pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Selasa .
Baca Juga:Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Mujib juga dikenai pidana denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.Hakim menyebutkan uang pengganti tersebut wajib dibayarkan terdakwa satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Baca Juga:Jika tidak, harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hakim vonis terdakwa korupsi RS Kusta Banyuasin 4,5 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit ...
続きを読む »
4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan Samsat di Banten Divonis 5 Tahun BuiMajelis Hakim menghukum empat terdakwa korupsi penggelapan dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Banten dengan vonis lima tahun penjara.
続きを読む »
Leher Ketua KONI Banyuasin Bolong Ditusuk di Hajatan Warga, NgeriKetua KONI Kabupaten Banyuasin Hermantoni bersimbah darah ditusuk seseorang menggunakan pecahan botol kaca di acara hajatan warga Rantau Bayur, Minggu (15/...
続きを読む »
Warga Musi Banyuasin Beramai-ramai Makan Tanah sebagai ObatAda fenomena yang sangat langka dan unik di Desa Teluk Kijing Dua, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
続きを読む »
Tolak Ajakan Pesta Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Pakai Pecahan Botol | merdeka.comKorban pun menolak dengan halus tetapi pelaku memaksanya untuk menenggak minuman beralkohol itu. Lagi-lagi, korban menolak ajakan tersebut.
続きを読む »