Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh Promosi

日本 ニュース ニュース

Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh Promosi
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, akan diteken pada Senin (25/9/2023) sore.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, akan diteken pada Senin sore. Aturan ini disepakati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin .

Dalam aturan tersebut, social commerce seperti, TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli barang. Zulkifli menuturkan media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi. Selain itu, Zulkifli menekankan penggunaan sosial media dan platform commerce harus dipisah. Hal ini, kata dia, untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Disisi lain, dia menegaskan platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. Terkahir, revisi Permendag Nomor 50/2023 mengatur transksi minimal untuk barang impor.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jokowi Soal Gempuran TikTok Shop: Dia Itu kan Sosial Media bukan Ekonomi MediaJokowi Soal Gempuran TikTok Shop: Dia Itu kan Sosial Media bukan Ekonomi MediaJokowi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan perdagangan di media sosial yang membuat perdagangan konvensional.
続きを読む »

Pemerintah Larang ASN Like, Comment, Share Medsos Capres dan Peserta PemiluPemerintah Larang ASN Like, Comment, Share Medsos Capres dan Peserta PemiluPemerintah melarang ASN mendukung salah satu capres, cawapres, hingga peserta Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan SKB nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu.
続きを読む »

Pemerintah larang “social commerce” fasilitasi transaksi dagangPemerintah larang “social commerce” fasilitasi transaksi dagangMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Kemendag pada Senin ini akan meneken peraturan yang melarang platform “social commerce” ...
続きを読む »

Terkait Permendag, Jokowi: TikTok Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi MediaTerkait Permendag, Jokowi: TikTok Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi MediaTikTok sendiri saat ini belum mengantongi izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kementerian Perdagangan.
続きを読む »

Kata Jokowi Soal TikTok Shop: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi MediaKata Jokowi Soal TikTok Shop: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi MediaJokowi mengatakan pemerintah akan siapkan regulasi untuk mengendalikan perdagangan elektronik (e-commerce) berbasis media sosial.
続きを読む »

Lakukan Operasi Pasar, Mendag Jamin Ketersediaan Beras Harga TerjangkauLakukan Operasi Pasar, Mendag Jamin Ketersediaan Beras Harga TerjangkauMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin pasokan beras tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-01 02:15:29