Pemerintah Larang ASN Like, Comment, Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu

日本 ニュース ニュース

Pemerintah Larang ASN Like, Comment, Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 83%

Pemerintah melarang ASN mendukung salah satu capres, cawapres, hingga peserta Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan SKB nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara mendukung salah satu capres, cawapres, maupun peserta Pemilihan Umum di media sosial. Dalam hal ini ASN dilarang mengunggah postingan, mengomentari, membagikan, menyukai, memngikuti, serta bergabung ke grup atau akun peserta Pemilu.

Dalam poin 3 mengatur tentang ASN menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberi tindakan atau dukungan secara aktif. Sementara itu, dalam poin 5 mengatur unggahan foto bareng peserta pemilu di medsos seperti capres cawapres, caleg, cagub cawagub, cabup cawabup, serta calon wali kota dan wakilnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Paling Rawan soal ASN Tak Netral di PemiluBawaslu Ungkap 10 Provinsi Paling Rawan soal ASN Tak Netral di PemiluBawaslu mengungkapkan potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 paling tinggi di 10 provinsi. Termasuk Maluku Utara.
続きを読む »

KASN perkuat pengawasan netralitas ASN jelang PemiluKASN perkuat pengawasan netralitas ASN jelang PemiluKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus memperkuat pengawasan atas netralitas ASN menjelang dan saat Pemilu 2024, khususnya pada masa ...
続きを読む »

Jelang Pemilu 2024, KASN Perkuat Pengawasan Netralitas ASNJelang Pemilu 2024, KASN Perkuat Pengawasan Netralitas ASNKASN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga siap mengawasi seluruh ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan undang-undang.
続きを読む »

Saat ”Like” dan ”Share” ASN Bisa DiperkarakanSaat ”Like” dan ”Share” ASN Bisa DiperkarakanDemi menjaga netralitas ASN saat pemilu, seperangkat aturan diterbitkan pemerintah. Namun, pelanggaran netralitas tetap terjadi, tak terkecuali menjelang Pemilu 2024.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-01 06:17:09