Pelanggar kegiatan sumber daya air dalam Perppu Cipta Kerja terancam dipidana penjara 1-3 tahun dan denda Rp 1 miliar-Rp 5 miliar.
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diundangkan pada 30 Desember 2022 lalu. Ada sejumlah substansi UU Ciptaker yang diubah dalam Perppu Cipta Kerja, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya air .
Dalam salinan Perppu 2/2022 yang dikutip Beritasatu.com, ketentuan pasal 70 Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air diubah.
Ketentuan pasal 73 juga diubah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
続きを読む »
Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut: Kami Akan Gugat Secara Hukum dan Aksi Mogok KerjaPartai Buruh Provinsi Sumatera Utara menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) tidak sesuai dengan harapan buruh
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja Banjir Penolakan, Menko Airlangga: Dalam Demokrasi Harus Ada KritikMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku pro kontra atas kebijakan pemerintah merupakan hal yang biasa. Seperti yang terjadi dengan Perppu Cipta Kerja.
続きを読む »
Ada Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jelaskan Perubahan dalam Pengaturan UpahKemnaker mengatakan pada Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja formula penghitungan upah minimum mengalami perubahan dibanding UU Cipta Kerja. Kementerian...
続きを読む »