Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti angkat bicara menanggapi penerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti angkat bicara menanggapi penerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
Bivitri mengungkapkan, ada dampak setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja tersebut.Pertama, kata Bivitri, Undang-Undang Cipta Kerja yang memiliki daya rusak luar biasa pada lingkungan, hak-hak buruh, dan sebagainya, jadi dianggap berlaku lagi. Kedua, praktik buruk tentang pemerintah yang mengabaikan konstitusi dan dua cabang kekuasaan negara lainnya, yakni legislatif serta yudikatif.
Menurut Bivitri, hal tersebut bisa menjadi pola baru yang makin menguatkan karakteristik otoritarianisme. "Apalagi, dari kemarin Pak Mahfud selalu bilang Perppu itu hak subjektif presiden," kata Bivitri ketika dikutip dari
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Beri Kepastian Hukum ke InvestorJokowi mengatakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan kepastian hukum kepada investor di dalam maupun luar negeri.
続きを読む »
Guru Besar Hukum Tata Negara: Perppu Cipta Kerja adalah Pelecehan Terhadap Mahkamah Konstitusi - Pikiran-Rakyat.comDiterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tampak mengejutkan banyak orang.
続きを読む »
Tolak Pasal Bermasalah di Perppu Cipta Kerja, Buruh Pertimbangkan Langkah HukumPartai Buruh menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) tidak sesuai dengan harapan buruh.
続きを読む »
Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja: Ukraina Masih PerangJokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena alasan perang di Ukraina sehingga investor perlu kepastian hukum.
続きを読む »
Soal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 TriliunMenko Airlangga menyebut keluarnya Perppu Cipta Kerja demi kepastian hukum dan target investasi Rp 1.400 triliun.
続きを読む »
Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pembangkangan Terhadap Konstitusi!YLBHI mengecam cara Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Padahal, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
続きを読む »