Jokowi mengatakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan kepastian hukum kepada investor di dalam maupun luar negeri.
Pasalnya, kata dia, saat ini dunia sedang menghadapi ancaman ketidakpastiaan global. Terlebih, ekonomi Indonesia tahun 2023, akan bergantung kepada investasi dan ekspor.
Jokowi menyampaikan pencabutan PPKM berdasarkan hasil kajian dengan melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai. "Kalau urusan ekonomi itu urusannya UU Cipra Kerja beda lagi, hanya keluarnya hari yang sama, gitu aja," ucap Jokowi. 2 dari 2 halamanTerbit AturanSebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan perppu untuk mengantisipasi kondisi global yang tak menentu, khususnya di sektor ekonomi.
Selain itu, kata dia, perang Rusia dan Ukraina juga mempengaruhi kondisi global. Terlebih, semua negara juga menghadapi krisis pangan hingga keuangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
続きを読む »
Jokowi: Perppu Cipta Kerja untuk Beri Kepastian Hukum kepada InvestorPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusannya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
続きを読む »
Gugurkan Putusan MK, Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja karena Alasan Mendesak - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
続きを読む »
Pemerintah Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pengkhianatan Konstitusi, Otoritarianisme Jokowi - Pikiran-Rakyat.comPemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI buka suara, singgung pengkhianatan konstitusi dan otoritarianisme Jokowi
続きを読む »
Menko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja terutama terkait dengan kepastian hukum di dunia usaha.
続きを読む »
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
続きを読む »