Pakar Hukum: Kewenangan OJK Sebagai Penyidik Tunggal Harus Dikoreksi

日本 ニュース ニュース

Pakar Hukum: Kewenangan OJK Sebagai Penyidik Tunggal Harus Dikoreksi
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Pakar Hukum menyebut ada masalah penting dalam Pasal 49 Undang-Undang PPSK yang menetapkan OJK sebagai penyidik tunggal tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Menurut dia, ada dua cara untuk melakukan koreksi terhadap ketentuan bermasalah dalam Pasal tersebut. Pertama, kata dia, dikoreksi oleh pembuatnya sendiri dalam hal ini pembentuk UU yaitu DPR dan pemerintah atau eksekutif, yang disebut legislatif review.

“Kedua, dikoreksi melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi. Batu ujinya dengan prinsip kepastian hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28 D Ayat UUD 1945,” ujarnya. Selain itu, Hendri menilai potensi konflik kepentingan sangat besar dalam aturan baru ini. Sehingga, kata dia, nanti akan sulit jika terduga pelakunya justru berasal dan internal OJK sendiri."Mestinya aparat penegak hukum tetap diberikan kewenangan serupa, jadi conflict of interest bisa dihindari. Dengan demikian, tidak akan ada kesan jeruk makan jeruk," jelas dia.

Ia khawatir pihak OJK akan cenderung pilah pilih kasus, seperti cherry picking dimana penanganan perkara oleh penyidik OJK bergantung kepada kepentingan lembaga dan pejabatnya semata. Lalu, potensi abuse of power juga sangat besar.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Berebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor KeuanganBerebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor KeuanganKewenangan baru OJK dalam menyidik kasus keuangan menuai polemik, polisi kabarnya keberatan dengan kewenangan tersebut.
続きを読む »

Pakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: BerbahayaPakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: BerbahayaYenti Garnasih mengatakan bahwa pemberian kewenangan penuh OJK mengusut tindak pidana pada sektor jasa keuangan juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara. Menurutnya, negara sudah memiliki instrumen yang mumpuni untuk mengusut pidana sektor keuangan, yakni Bareskrim Polri.
続きを読む »

Pakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan BerbahayaPakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan BerbahayaPakar TPPU Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada OJK sebagai satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan.
続きを読む »

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Penyidik Tunggal OJK Bermasalah dan Perlu DikoreksiPakar Hukum Tata Negara Sebut Penyidik Tunggal OJK Bermasalah dan Perlu Dikoreksi'Mestinya aparat penegak hukum (kepolisian) tetap diberikan kewenangan serupa, jadi conflict of interest bisa dihindari.'
続きを読む »

Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana di Sektor Jasa Keuangan BerbahayaKewenangan Penuh OJK Usut Pidana di Sektor Jasa Keuangan Berbahaya'Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks.'
続きを読む »

Kewenangan Penuh OJK Usut Tindak Pidana Keuangan Dinilai Berbahaya - JawaPos.comKewenangan Penuh OJK Usut Tindak Pidana Keuangan Dinilai Berbahaya - JawaPos.com'Jangan mubazir dalam hal anggaran, kita sudah membelajarkan para penyidik (Bareskrim), nanti mereka nganggur,' kata Yenti.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-01 00:19:07