Oknum Brimob Penembak Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara

日本 ニュース ニュース

Oknum Brimob Penembak Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 90%

Eksekutor penembakan pegawai Dishub Makassar yakni Chaerul Akmal, telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Sedangkan Sulaeman, divonis 18 tahun sebagai kepemilikan senjata.

berencana terhadap Najmuddin Sewang, pegawai Dishub Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Sidang putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar, pada Jumat kemarin, 6 Januari 2023. Terdakwa tidak hadir langsung hanya mengikuti secara daring atau online.

"Menyatakan bahwa terdakwa Chaerul Akmal telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer penuntut umum yang menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Hakim Jhonicol Rivhar Frans saat membacakan persidangan itu.

Terdakwa lainnya yakni Sulaeman, divonis 18 tahun penjara sebagai kepemilikan senjata yang dipakai dalam pembunuhan tersebut. Atas putusan tersebut, hakim yang diketuai Jhonicol Rivhar Frans memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sidang Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Ricuh, Keluarga Protes Usai Hakim Vonis 13 Tahun PenjaraSidang Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Ricuh, Keluarga Protes Usai Hakim Vonis 13 Tahun PenjaraKericuhan terjadi seusai majelis hakim dipimpin Johnicol Richard Frans Sine menjatuhi terdakwa M Asri dengan hukuman 13 tahun penjara.
続きを読む »

Eksekutor Penembakan Maut Pegawai Dishub Makassar Divonis 20 Tahun Penjara!Eksekutor Penembakan Maut Pegawai Dishub Makassar Divonis 20 Tahun Penjara!Oknum Brimob Chaerul Akmal dijatuhi hukuman 20 tahun penjara terkait pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Via: detik_sulsel
続きを読む »

Dua Terdakwa Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara |Republika OnlineDua Terdakwa Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa mengaku puas dengan vonis itu karena sudah sesuai dengan tuntutan.
続きを読む »

Dua Polisi Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 TahunDua Polisi Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 TahunSidang tersebut digelar secara virtual di PN Makassar dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar. Dua terdakwa Sulaiman dan Chaerul Anwar diketahui merupakan anggota Polri aktif itu mengikuti proses sidang melalui layar monitor di rutan setempat.
続きを読む »

Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ricuh Usai Vonis M Asri DibacakanSidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ricuh Usai Vonis M Asri DibacakanSidang putusan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah hakim membacakan vonis terdakwa M Asri. Via: detik_sulsel
続きを読む »

Sidang Vonis Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar RicuhSidang Vonis Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar RicuhSidang vonis tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar yang diotaki mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, berakhir ricuh. 
続きを読む »



Render Time: 2025-04-01 04:29:59