Jaksa mengaku puas dengan vonis itu karena sudah sesuai dengan tuntutan.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang dijatuhi hukuman 18 tahun dan 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
"Selanjutnya, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chaerul Akmal dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar hakim dalam sidang yang dihadiri pihak keluarga korban. JPU Kejaksaan Negeri Makassar Wiryawan Batara Kencana menyatakan menerima putusan tersebut, karena sudah sejalan dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Sulaiman 18 tahun dan Chaerul Anwar 20 tahun penjara."Kami menerima putusan majelis hakim karena sudah sesuai dengan tuntutan jaksa atas perkara ini," kata Wiryawan kepada wartawan.
Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa Muhammad Asri, 13 tahun penjara. Mantan honorer Dishub Makassar ini berperan sebagai juru bayar diberikan ke Sulaiman selaku penyedia fasilitas senjata dan kendaraan kepada eksekutor Chaerul Anwar untuk menghilangkan nyawa korban.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jaksa Tak Hadirkan Ahli di Sidang Irfan Widyanto, Pengacara Duga karena Menguntungkan TerdakwaRiphat pun menduga penolakan Jaksa untuk menghadirkan dua ahli lantaran keterangan keduanya dapat meringankan Irfan Widyanto dalam kasus ini.
続きを読む »
Beda Kesaksian Sambo & Eliezer, Pengacara Ronny Talapessy: Hakim Sudah Lihat Semuanya di TKPKini, sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer akan memasuki agenda pembacaan tuntutan Jaksa.
続きを読む »
Korupsi Anggaran BUMDes Mantun Dituntut 6 TahunJaksa menuntut terdakwa korupsi anggaran BUMDes Mantun selama 6 tahun penjara beserta denda Rp 200 juta
続きを読む »
Pengakuan Ferdy Sambo Dihubungi Jenderal Bintang Dua Setelah Skenario TerbongkarTerdakwa Ferdy Sambo mengaku dihubungi jenderal bintang dua Mabes Polri usai skenario pembunuhan Yosua terbongkar.
続きを読む »
Sidang Tuntutan Bharada E Dijadwalkan Pekan DepanJaksa meminta waktu untuk sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E digelar dalam dua pekan mendatang.
続きを読む »