OJK: Pinjol Tebar Kredit Rp50,30 Triliun, Melonjak 72,7 persen

日本 ニュース ニュース

OJK: Pinjol Tebar Kredit Rp50,30 Triliun, Melonjak 72,7 persen
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

OJK mencatat industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menyalurkan pinjaman Rp50,30 triliun per November 2022.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan kinerja industri financial technology peer-to-peer lending atau pinjaman online masih mencatatkan pertumbuhan sampai dengan November 2022 dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp50,30 triliun.

Sedangkan secara bulanan, nilai itu meningkat Rp0,96 triliun dari posisi Oktober 2022 yang bernilai Rp49,33 triliun. Secara rinci, nilai outstanding pembayaran pada industri tekfin dari tahun ke tahun dan bulan ke bulan terus mengalami pertumbuhan. Pada periode Desember 2020 misalnya, outstanding pembiayaan fintech P2P lending hanya mencatatkan sebesar Rp15,32 triliun. Nilai itu kemudian berlanjut pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun.

TWP90 adalah tingkat pengukuran kredit macet dalam industri pinjol. Nilai TWP90 mencerminkan keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman 90 hari setelah jatuh tempo.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

BMKG Sebut Tebar Garam Sukses Cegat Hujan Ekstrem di Malam Tahun BaruBMKG Sebut Tebar Garam Sukses Cegat Hujan Ekstrem di Malam Tahun BaruBMKG mengatakan teknologi modifikasi cuaca berhasil mencegat hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek jelang tahun baru 2023
続きを読む »

OJK Berikan Izin Usaha Crowdfunding Fintech Syariah Halalvestor Global Asia (Vestora)OJK Berikan Izin Usaha Crowdfunding Fintech Syariah Halalvestor Global Asia (Vestora)OJK telah memberikan izin usaha crowdfunding Fitech Syariah kepada PT Halalvestor Global Asia (Vestora).
続きを読む »

OJK Punya Kuasa Penuh Tangani Kasus Sektor Jasa Keuangan, Pertegas Kepastian Hukum KonsumenOJK Punya Kuasa Penuh Tangani Kasus Sektor Jasa Keuangan, Pertegas Kepastian Hukum KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan, Hal itu amanat UU PPSK.
続きを読む »

Ada UU PPSK, Kepastian Hukum Kasus Keuangan Makin Tegas di Tangan OJKAda UU PPSK, Kepastian Hukum Kasus Keuangan Makin Tegas di Tangan OJKUU PPSK mengamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan
続きを読む »

OJK Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Pengamat: Harus Siapkan Regulasi KuatOJK Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan, Pengamat: Harus Siapkan Regulasi KuatOJK diharapkan menyiapkan perangkat yang kuat sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana sektor keuangan.
続きを読む »

Peran OJK di UU PPSK Bisa Beri Kepastian Hukum Industri Jasa KeuanganPeran OJK di UU PPSK Bisa Beri Kepastian Hukum Industri Jasa KeuanganUU PPSK mengamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-26 15:18:06