Kasus dugaan mengemplang pajak, tersangka Kamim Tohari (KT) yang telah merugikan negara sampai miliaran rupiah masih bisa terbebas dari hukuman jika segera membayar utang pajak. Seperti diketahui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali telah menyerahkan tersangka beserta bara
Misalkan, jika KT tidak juga membayar KT terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.
Sebelumnya Kanwil DJP Bali melalui KPP Pratama Badung Selatan telah menyampaikan himbauan pada KT terkait pelaporan kewajiban perpajakannya.
“Saya mengharapkan dengan adanya proses penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek gentar terhadap Wajib Pajak lainnya agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup I Made Artawan. – Kasus dugaan ngemplang pajak, tersangka Kamim Tohari yang telah merugikan negara sampai miliaran rupiah masih bisa terbebas dari hukuman jika segera membayar utang pajak.
Diwawancari kemarin, Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Bali I Made Artawan membenarkan bahwa KT telah merugikan pendapat negara Rp 1.092.730.070. Namun, penyidikan dapat terhenti jika KT membayar utang pajak tersebut. KT diberikan waktu enam bulan untuk membayar supaya terbebas dari hukuman. Hal ini berdasarkan kepentingan penerimaan negara sesuai Pasal 44B Undang-Undanh Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan , atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal surat permintaan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Layanan Elektronik Pajak DJP Tak Bisa Diakses Akhir Pekan Ini, Ada Apa?Layanan elektronik DJP tidak dapat diakses oleh publik pada Sabtu (21/1/2023) mulai pukul 08.00 WIB hingga Minggu (22/1) pukul 23.59 WIB.
続きを読む »
Mantap! Penerimaan Pajak DJP Jateng I Capai Rp32,51 Triliun di Tahun 2022Kanwil DJP Jateng I mengumumkan jumlah penerimaan pajak di wilayahnya selama tahun 2022 mencapai Rp32,51 triliun atau 111,73 persen dari target yang dicanangkan.
続きを読む »
Bandara Bali Utara Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Mega Menolak, Ini Kata Dewan BaliPernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak rencana pembangunan bandara di Buleleng menuai pro dan kontra. Padahal sebelumnya mega proyek ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Belakangan malah dicoret. Apakah hanya faktor Mega
続きを読む »
Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Bali Tetap, Alokasi Kursi DPRD Bali Berpeluang BerubahKPU Provinsi Bali memastikan jumlah dapil di Bali dalam Pemilu 2024 tetap sebanyak sembilan dapil. Namun, alokasi kursi anggota DPRD Bali diperkirakan berubah karena perubahan DAK2. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Megawati Tolak Gagasan Jokowi Bangun Bandara Bali Utara, Pemprov Bali Belum BersikapPemerintah Provinsi Bali belum bersikap setelah Megawati menolak gagasan Jokowi untuk membangun bandara di Bali Utara, Pemprov masih mau membahas itu.
続きを読む »