KPU Sumbar segera berkoordinasi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanaan PSU calon anggota DPD Sumbar.
Anggota KPU Sumbar , Ory Sativa Syakban, Selasa , mengatakan, KPU Sumbar akan menindaklanjuti putusan dari Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lama 45 hari sejak putusan dibacakan. Putusan itu dibacakan MK di Jakarta pada Senin kemarin.Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.”Soal mekanisme, tata cara, dan seperti apa, tentu kami menunggu arahan dari KPU RI.
KPU menilai, Irman yang pernah tersangkut kasus korupsi itu tidak memenuhi syarat karena belum memenuhi masa jeda lima tahun seusai menjalani hukuman. Atas keputusan KPU itu, Irman melayangkan gugatan ke MK. Sebelumnya, Irman juga memenangi gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada akhir tahun lalu.Irman terjerat operasi tangkap tangan KPK pada 17 September 2016 atas dugaan korupsi terkait pengurusan kuota impor gula.
Putusan PTUN Jakarta Nomor 600/2023 menjadi pertimbangan MK dalam mengabulkan permohonan Irman. Dalam putusannya, MK menyebut, seharusnya KPU menindaklanjuti putusan PTUN, yakni mencabut Keputusan KPU Nomor 1563/2023 dan selanjutnya menerbitkan keputusan tentang penetapan Irman masuk DCT anggota DPD.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
”Oleh karenanya, menurut Mahkamah, tidak ada lagi hasil perolehan suara pemilu calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan calon terpilih anggota DPD Sumatera Barat,” katanya.
Dpd Sumbar Utama Irman Gusman Pemilu 2024
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
MK Kabulkan Irman Gusman, Perintahkan PSU Pileg DPD SumbarSelain memerintahkan PSU Pileg DPD Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman, pemohon diperintahkan umumkan jati diri pernah jadi terpidana.
続きを読む »
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di SumbarMengabulkan permohonan Pemohon (Irman Gusman) untuk seluruhnya.'
続きを読む »
KPU akan Patuhi Putusan MK soal PSU Pileg DPD Sumbar Sertakan Irman GusmanKomisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah
続きを読む »
Mantan Hakim MK Sebut KPU Tak Profesional Gelar Pileg DPD di SumbarMantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan mengatakan Pemilu Legislatif (Pileg) DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat pada 2024 adalah tidak sah.
続きを読む »
Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri KeuanganBerita Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri Keuangan terbaru hari ini 2024-05-13 13:07:57 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Gubernur Sumbar Perintahkan RSAM Bukittinggi Terima Semua Korban Banjir BandangGubernur Sumbar, Mahyeldi memerintahkan jajarannya di RSAM Bukittinggi untuk menerima semua rujukan korban bencana banjir bandang tanpa terkecuali.
続きを読む »