Menlu India Sebut George Soros 'Tua, Kaya, Keras Kepala, dan Berbahaya', Kenapa? TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan miliarder George Soros sebagai 'tua, kaya, keras kepala, dan berbahaya' karena komentarnya tentang India yang tidak mengalami jalan sulit keluar dari penjajahan.Dalam pidato menjelang Konferensi Keamanan Munich, Kamis, 16 Februari 2023, Soros mengkritik Perdana Menteri India Narendra Modi dengan mengatakan India adalah negara demokrasi tetapi Modi bukan seorang demokrat.
'Dia sudah tua, kaya, berpendirian keras, dan berbahaya, karena yang terjadi adalah, ketika orang-orang seperti itu dan pandangan seperti itu dan organisasi semacam itu - mereka benar-benar menginvestasikan sumber daya untuk membentuk narasi,' kata Jaishankar menanggapi pertanyaan tentang Soros di konferensi [email protected] mengatakan para pemilih India memutuskan 'bagaimana negara harus berjalan'.“Itu membuat kami khawatir.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
AS Tegaskan Dukung Keketuaan Indonesia di ASEAN |Republika OnlineDukungan tersebut disampaikan Menlu AS Antony Blinke kepada Menlu RI Retno Marsudi.
続きを読む »
Menlu Antony Blinken Tegaskan Dukungan AS terhadap Kepemimpinan Indonesia di ASEANKetika berbicara dengan Menlu RI, Menlu AS Antony Blinken menegaskan kembali dukungan Amerika Serikat terhadap kepemimpinan Indonesia di ASEAN.
続きを読む »
Menlu Israel Kunjungi Ukraina Temui Presiden Zelensky |Republika OnlineIsrael telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Ukraina sejak peperangan pecah
続きを読む »
Menlu AS 'Curhat' soal Hukum di RI ke Retno Marsudi, Ada Apa?Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengungkapkan keprihatinan Washington tentang ketentuan tertentu dalam hukum pidana baru Indonesia.
続きを読む »
Menlu Arab Saudi: Pelegalan Sembilan Permukiman Tepi Barat Ilegal |Republika OnlineLangkah Israel semakin memicu ketegangan.
続きを読む »
Menlu Antony Blinken Sampaikan Keprihatinan AS terhadap KUHP yang BaruMenlu AS Antony Blinken menyatakan keprihatinan pemerintah AS tentang ketentuan tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru Indonesia.
続きを読む »