Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengungkapkan keprihatinan Washington tentang ketentuan tertentu dalam hukum pidana baru Indonesia.
Undang-undang tersebut, yang dibuat dan dibuat selama beberapa dekade untuk menggantikan seperangkat undang-undang era kolonial, juga memuat pasal-pasal yang melarang penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi negara.
Empat senator AS dari Partai Demokrat menulis surat kepada Presiden Joko Widodo awal bulan ini, menyatakan keprihatinan tentang hukum pidana tersebut. Pada bagian Keempat tentang Perzinaan dalam Bab XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan RUU KUHP ini memuat 3 pasal. Yaitu, pasal 411, 412, dan 413.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sopir Taksi 'Online' yang Ditabrak Giorgio Ramadhan di Senopati Ogah Berdamai, Minta Proses Hukum Tetap BerlanjutKuasa hukum Ari, Manda Berinandus mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum yang menjerat Giorgio.
続きを読む »
Heboh, Curhat Gitasav 8 Tahun Lalu: Gue Pengen Punya Dua AnakHeboh curhat Gita Savitri atau Gitasav delapan tahun lalu terkait keinginannya memiliki dua orang anak dan kekahwatirannya terkait memilih pendidikan untuk sang anak.
続きを読む »
Amien Rais Curhat Dicuekin Prabowo: 3 Bulan Saya Hubungi Tak Pernah DiangkatKetua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan dirinya diabaikan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan susah untuk bertemu Prabowo.
続きを読む »
Curhat Pusing Urus Twitter, Elon Musk Mulai Cari CEO Baru - Tribunnews.comKepala Eksekutif Twitter Elon Musk mengumumkan rencana pengangkatan pimpinan baru untuk menggantikan tugasnya mengurus platform
続きを読む »
Menlu Yordania kunjungi Damaskus, pertama kali sejak konflik SuriahMenteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi berkunjung ke Damaskus, Suriah, pada Rabu, untuk pertama kalinya sejak dimulainya konflik Suriah pada ...
続きを読む »