Dirut Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G. Apa itu Bakti Kominfo? Ini penjelasannya.
Kemudian berganti nama jadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika seiring dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan tuntutan ketersedian layanan tersebut di seluruh Indonesia.
Transformasi BP3TI didasari pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika. Perubahan yang dilakukan adalah perubahan struktur organisasi, yang semula strukturnya didasari pada proses , menjadi didasarkan pada output layanan , yaitu infrastruktur dan ekosistem. Namun tetap menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.atau singkatan dari Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi. Adapun filosofis penamaan tersebut karena mengandung arti positif.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirektur Utama BAKTI Anang Achmad Latif tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
続きを読む »
Profil Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirut BAKTI Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo.
続きを読む »
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai TersangkaJaksa Agung menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, berikut peran dari masing-masing tersangka.
続きを読む »
Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Menara BTSKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)...
続きを読む »
Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTSKejagung tetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo berinisial AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
続きを読む »
Tanggapan Kominfo soal Dirut BAKTI Jadi Tersangka Korupsi Kasus BTS 4G | merdeka.comKominfo turut bersuara atas ditetapkannya AAL atau Anang Achmad Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.
続きを読む »