Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Sindonews BukanBeritaBiasa .
) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G serta infranstruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika . Adapun salah satu tersangka yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo yaitu AAL.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 Tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu . Adapun ketiga orang tersebut yaitu Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo yaitu AAL, kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020. Ketiga juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan."Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 4 Januari 2023," tuturnya.
"Pada hari ini dalam rangka untuk memperkuat penyidikan, Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para Tersangka," tutupnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirektur Utama BAKTI Anang Achmad Latif tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
続きを読む »
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai TersangkaJaksa Agung menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, berikut peran dari masing-masing tersangka.
続きを読む »
Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi Penyediaan BTS 4GKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
続きを読む »
Kejagung Tahan Dirut BAKTI Kominfo terkait Korupsi BTS 4GAAL ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020 sampai 2022.
続きを読む »
Kejagung Ungkap Peran Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi BTSKejagung ungkap Dirut Bakti Kominfo inisial AAL berperan mengatur pelelangan tender sehingga terjadi kemahalan harga yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
続きを読む »
Penyidik Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Perkara BAKTI KemenkominfoRabu 04 Januari 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka.
続きを読む »