Tito akan lapor ke Presiden agar berhentikan Pj Kepala Daerah gagal atasi inflasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan, penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi bakal diberhentikan dari jabatannya. Bank Indonesia diketahui menargetkan inflasi nasional tahun 2023 sebesar 3 persen.
Baca Juga Sebaliknya, lanjut Tito, pj kepala daerah yang berhasil mengendalikan angka inflasi, tentu bakal dipertahankan."Mau digoyang seperti apa pun, kita akan pertahankan," ujarnya. Tito menjelaskan, pengendalian inflasi menjadi kriteria utama dalam menilai kinerja pj karena angka inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan. Sebab, pengendalian inflasi bukan pekerjaan mudah lantaran pj harus melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan tindakan-tindakan konkret, seperti menggelar operasi pasar murah.
Dengan demikian, kata Tito, kepala daerah tidak sekadar menerima laporan mengenai harga pangan maupun hanya menggerakkan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah . Upaya ini diyakini bakal membuat kepala daerah memahami dengan pasti kondisi harga, terutama komoditas penyumbang inflasi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
104 Jabatan Kepala Daerah Kosong Jelang Tahun PolitikBadan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 104 instansi pemerintah daerah yang memiliki kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
続きを読む »
Mendagri Tegur Penjabat Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi | merdeka.comMendagri menyampaikan, pengendalian inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan Pj kepala daerah. Sebab, dalam pelaksanaannya pengendalian inflasi tidaklah mudah. Kepala daerah harus melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan tindakan-tindakan konkret, seperti melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
続きを読む »
Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Kemendagri akan Buat KajianTito Karnavian belum memutuskan untuk menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades) yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang
続きを読む »
Kepala Desa Mau Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden: Silakan ke DPRKepala Desa Mau Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden: Silakan ke DPR. Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan tiga periode.
続きを読む »
Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa - Pikiran-Rakyat.comMinta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa: Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun
続きを読む »
Cuaca Jawa Timur Hari Ini 23 Januari 2023, Hujan Lebat Pagi-Sore di Wilayah BerikutBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
続きを読む »