Kepala Desa Mau Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden: Silakan ke DPR. Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan tiga periode.
"Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau proyek odetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa .
Oleh karena itu, siapapun pihak yang ingin menyampaikan aspirasi terkait perubahan aturan terkait masa jabatan, mereka bisa berkonsultasi secara langsung kepada DPR selaku pembuat undang-undang.Sebagaimana diketahui, pada Senin pekan lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat 1 pada UU Desa direvisi. Mereka ingin aturan masa jabatan yang semula enam tahun diubah menjadi sembilan tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Berapa Gaji Kepala Desa saat Ini?Berapa gaji kepala desa atau gaji desa sehingga mendorong mereka menuntut masa jabatan 9 tahun.
続きを読む »
DPR Tunggu Pemerintah soal Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 TahunDPR telah mendorong pembahasan mengenai masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
続きを読む »
Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa - Pikiran-Rakyat.comMinta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa: Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun
続きを読む »
Ini Kata Pengamat Soal Tuntutna Kepala Desa Terkait Masa Jabatan 9 Tahunribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun
続きを読む »
Asosiasi Khawatir Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Hanya Gula Manis Demi 2024Asosiasi memasang syarat agar revisi soal jabatan kepala desa tidak sekedar menjadi godaan partai politik menjelang Pemilu 2024.
続きを読む »
Bukan Hanya Ingin Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Apdesi Juga Mau Jabatan 3 PeriodeAsosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berharap agar masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dapat menjabat maksimal 3 periode atau 27 tahun.
続きを読む »