Masa HGB Habis, Bangunan di Atas Lahan Punya Siapa?

日本 ニュース ニュース

Masa HGB Habis, Bangunan di Atas Lahan Punya Siapa?
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Setelah masa berlaku HGB habis, siapa pemilik bangunan di atas lahan tersebut secara hukum?

Dalam Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dijelaskan bahwa Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan di atas tanah yang bukan merupakan milik sendiri.

Artinya, pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan bukan merupakan pemilik lahan. Namun, ia berhak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas lahan tersebut.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah disebutkan bahwa Masa berlaku sertifikat HGB mencapai 30 tahun, dan dapat diperpanjang untuk masa 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

Pemegang Hak Guna Bangunan wajib untuk mengajukan perpanjangan minimal 2 tahun sebelum masa berlaku HGB berakhir.Dalam perjalanannya, hak atas HGB bisa gugur atau hapus karena sejumlah alasan. Hal itu tertuang dalam Pasa 40 UU Nomor 5 Tahun 1960.b. dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidakd.

Orang atau badan hukum yang mempunyai hak guna-bangunan dan tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang tersebut dalam ayat pasal ini dalam jangka waktu 1 tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain yang memenuhi syarat. Ketentuan ini berlaku juga terhadap pihak yang memperoleh hak guna-bangunan, jika ia tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Jika hak gunabangunan yang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut, maka hak itu hapus karena hukum, dengan ketentuan, bahwa hak-hak pihak lain akan diindahkan, menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Yang dapat mempunyai hak guna-bangunan ialahb.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Mengenang Hari Wafat RA Kartini (III-Habis): Bukan Sekadar 'Habis Gelap Terbitah Terang'Mengenang Hari Wafat RA Kartini (III-Habis): Bukan Sekadar 'Habis Gelap Terbitah Terang'Dalam surat menyurat dengan beberapa kerabat orang Belanda, tersirat cita-cita Kartini terhadap perempuan Indonesia era kolonial.
続きを読む »

Mengenang Hari Wafat RA Kartini (III-Habis): Bukan Sekadar 'Habis Gelap Terbitlah Terang'Mengenang Hari Wafat RA Kartini (III-Habis): Bukan Sekadar 'Habis Gelap Terbitlah Terang'Dalam surat menyurat dengan beberapa kerabat orang Belanda, tersirat cita-cita Kartini terhadap perempuan Indonesia era kolonial.
続きを読む »

Pasokan air DAS Citarum dari masa ke masaPasokan air DAS Citarum dari masa ke masaKekeringan yang melanda Indonesia saat el nino tahun ini mendorong semua pihak semakin menyadari pentingnya air dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun tren ...
続きを読む »

Pontjo Sutowo Buka Suara Terkait Perintah Pengosongan Hotel SultanPontjo Sutowo Buka Suara Terkait Perintah Pengosongan Hotel SultanPontjo Sutowo Pemilik PT Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan di kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) akhirnya buka suara terkait permintaan Pemerintah agar mengosongkan asetnya tersebut dengan alasan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki pihaknya sudah habis masa berlakunya.
続きを読む »

Apakah Air di Dunia Bisa Habis?Apakah Air di Dunia Bisa Habis?Kendati dunia tidak akan kehabisan air, namun air tawar mungkin akan menjadi masalah. Air akan menjadi masalah terbesar yang dihadapi dunia.
続きを読む »

- Indonesia Paling Banyak, 3 Wakil Habis-habisan untuk Akhiri Penantian Gelar- Indonesia Paling Banyak, 3 Wakil Habis-habisan untuk Akhiri Penantian GelarIndonesia memiliki paling banyak wakilnya untuk memperebutkan gelar turnamen bulu tangkis BWF World Tour Super 500 Hong Kong Open 2023
続きを読む »



Render Time: 2025-03-01 10:33:15