Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Undang-Undang Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Selasa . Andi Gani mengaku awalnya sangat yakin MK akan menerima gugatan konfederasi buruh, namun nyatanya tidak sesuai harapan yang diinginkan dan hal ini melukai rasa keadilan bagi buruh.
Andi Gani yang juga Presiden ASEAN Trade Union Council ini menegaskan, akan segera melakukan konsolidasi untuk menyiapkan gugatan materiil terhadap UU Cipta Kerja. Soal ancaman akan melumpuhkan melumpuhkan kawasan industri? Andi Gani mengaku akan menyiapkan segala cara agar putusan ini bisa direspons buruh dengan baik. Sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tetap berkekuatan hukum secara sah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Demo UU Cipta Kerja, Massa Buruh Bakar Spanduk Ukuran Besar Bergambar 9 Hakim Mahkamah KonstitusiTak hanya itu, massa aksi ASSB juga membakar spanduk berukuran besar bergambar pejabat negara
続きを読む »
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan pengujian formil cipta kerja
続きを読む »
BREAKING NEWS: MK Putuskan Menolak Uji Formil UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan pemohon mengenai UU Cipta Kerja.
続きを読む »
Said Iqbal Harap Hakim MK Cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja, Ingatkan Akan Ada Aksi LainnyaPresiden Partai Buruh Said Iqbal berharap Mahkamah Konstitusi (MK) cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
続きを読む »
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok KerjaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
続きを読む »