Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan pemohon mengenai UU Cipta Kerja.
Sidang putusan itu berlangsung hari ini, Senin di Gedung MK, Jakarta.Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja Beda dengan Partai Buruh, AASB: Kita Gerakan Murni, Bukan Politik"Tuntutannya ada dua, pertama cabut Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja nomor 6 Tahun 2023 oleh MK. Kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen.""Bisa dipastikan dalam istilah kami api tersiram bensin.
"Dari berbagai sumber informasi, keputusannya tidak terlalu menyedihkan bagi buruh. Keputusannya tidak terlalu menyedihkan. Tidak menyedihkan bagi buruh, saya menganggap jalan tengah, misalnya seperti dulu, diputus inkonstitusional bersyarat,” ujar Said dalam keterangannya.Jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, tegas Said, maka akan terjadi aksi massa terus-menerus nantinya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok KerjaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
続きを読む »
MK Beri Putusan Uji Materil, Begini Perjalanan Panjang UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi Hari Senin (2/10) ini akan mengumumkan putusan, tentang Judicial Review Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu...
続きを読む »
Jubir Anies Kritik UU Cipta Kerja, Harapkan MK Kabulkan GugatanJuru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menginginkan Mahkamah Konstitusi (MK) berpegang pada prinsip keadilan dan kesetaraan soal UU Cipta Kerja
続きを読む »
MK akan Gelar Sidang Putusan Lima Perkara Terkait Cipta KerjaMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan pengujian lima perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
続きを読む »