Sesuai undang-undang, Kemendagri tunjuk Sekertaris Daerah jadi Plh Gubernur Papua.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti penangkapan Lukas Enembe yang menjabat sebagai Gubernur Papua, Kementerian Dalam Negeri tunjuk Sekertaris Daerah, untuk menjadi Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, dan tidak adanya posisi Wakil Gubernur Sejak Mei 2021 lalu, membuat status Provinsi Papua saat ini tanpa Kepala Daerah.Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan mengatakan, penunjukan Sekertaris Daerah untuk melanjutkan fungsi Gubernur sudah sesuai dengan undang-undang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua - Tribunnews.comTertangkapnya Lukas Enembe oleh KPK membuat terjadinya kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur di Papua.
続きを読む »
Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi di Papua sempat memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
続きを読む »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »
Polda Papua Siagakan 3 Kompi Brimob Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi Papua sempat memanas setelah Gubernur Papua itu ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
続きを読む »