Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK, Kemendagri menunjuk Sekda Papua, Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua.
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekda Papua, Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua. Penunjukkan ini dilakukan lantaran Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditahan KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Untuk itu, Benni Irwan menyatakan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemprov Papua. Penunjukkan Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua sesuai dengan Pasal 65 ayat dan Pasal 65 ayat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua - Tribunnews.comTertangkapnya Lukas Enembe oleh KPK membuat terjadinya kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur di Papua.
続きを読む »
Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi di Papua sempat memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
続きを読む »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »
Kapolda Instruksikan Seluruh Polres Siaga Pascapenangkapan Lukas EnembeKapolda Papua instruksikan seluruh Polres siaga mengantisipasi stabilitas keamanan pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
続きを読む »