Melalui RUU Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan ingin membenahi pelayanan kesehatan di Indonesia. - Halaman 1
"Saya ingin menata agar negara dan pemerintah diberikan wewenang yang cukup supaya masyarakat kita kedepannya bisa menerima pelayanan kesehatan lainnya dan tersedianya dokter spesialis yang lebih baik. Hanya itu aja yang saya inginkan sebenarnya, tidak yang lain,” katanya.Budi Sadikin sendiri menjadi menteri kesehatan pada 23 Desember 2020 usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta menggantikan Terawan Agus Putranto. Jadi hanya 3 tahun 9 bulan.
Sementara selama satu tahun enam bulan kepemimpinannya di Kemenkes, Budi Gunadi berfokus mengurus masalah pandemi dan vaksinasi Covid-19 hingga Juni tahun lalu selesai.sekarang ini kan kerja sudah 8 bulan baru keliatan ternyata masalahnya ada di sini dan kita Kemenkes mauada di sini. nah itu yang sedang kita upaya rapikan, tapi niatnya bukan ingin berkuasa,” tegas Menkes.
Dijelaskan, waktunya sebagai Menteri Kesehatan hanya tinggal satu tahun sembilan bulan lagi dan nantinya jabatan tersebut akan diberikan kepada penggantinya. “Jadi saya masih ingin perbaiki dua hal, yakni produksi dan penempatan para dokter. Produksi ini sulit masuknya selain mahal, kenapa dari 92 fakultas kedokteran yang punya pendidikan dokter spesialis itu hanya 20 universitas saja di Indonesia dan itu pun tidak lengkap,” terang Menkes.Contohnya, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran tidak memiliki pendidikan dokter spesialis paru, dan Universitas Sriwijaya tidak ada spesialis jantung.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kemenkes: Tidak Benar Kalau RUU Kesehatan Hilangkan Perlindungan Tenaga KesehatanTidak benar informasi yang beredar, kalau RUU Kesehatan hilangkan perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes).
続きを読む »
Kemenkes: Tidak Benar RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan untuk NakesKemenkes membantah anggapan RUU Kesehatan akan menghilangkan perlindungan untuk para tenaga kesehatan (nakes)
続きを読む »
Pemecatan Dokter Bedah, Ombudsman: Kritik RUU Kesehatan Adalah Hak DemokrasiKETUA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menilai pemecatan Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin dari Rumah Sakit Kariadi,
続きを読む »
Bantah RUU Kesehatan Hapus Perlindungan Hukum Dokter, Kemenkes: Justru Kita TambahKemenkes sebut perlindungan hukum untuk dokter hingga tenaga kesehatan saat ini belum maksimal, sehingga di RUU Kesehatan diusulkan ditambah.
続きを読む »
Tenaga Medis Tangani KLB dan Wabah, RUU Kesehatan Jamin PerlindungannyaPerlindungan tenaga medis yang menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah dijamin dalam RUU Kesehatan.
続きを読む »
Banyak Dokter Takut Lapor, Pasal Anti-Bullying Diusulkan Masuk RUU KesehatanPasal anti-bullying diusulkan masuk ke dalam RUU Kesehatan demi perlindungan terhadap dokter dari perundungan.
続きを読む »