Kemenkes membantah anggapan RUU Kesehatan akan menghilangkan perlindungan untuk para tenaga kesehatan (nakes)
Pertama, kata Syahril, usulan soal penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang tertuang dalam pasal 322 ayat 4 daftar isian masalah pemerintah.
Kedua, usulan perlindungan untuk peserta didik yang tertuang dalam pasal 208E ayat 1 huruf a DIM pemerintah. Keempat, usulan proteksi dalam keadaan darurat yang tertuang dalam pasal 408 ayat 1 DIM pemerintah, di mana tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melaksanakan upaya penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah berhak atas perlindungan hukum dan keamanan serta jaminan kesehatan dalam melaksanakan tugasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemecatan Dokter Bedah, Ombudsman: Kritik RUU Kesehatan Adalah Hak DemokrasiKETUA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menilai pemecatan Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin dari Rumah Sakit Kariadi,
続きを読む »
Draf RUU Perampasan Aset Diminta Diserahkan Dulu ke DPR |Republika OnlineHal itu penting guna mencegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.
続きを読む »
Kaya Omega 3, Ini Manfaat Ikan Teri untuk Kesehatan - tvOneIkan teri merupakan salah satu jenis ikan yang populer dan disukai banyak orang di Indonesia. Meskipun ukurannya kecil, teri kaya akan berbagai nutrisi sehingga ada banyak manfaat ikan teri untuk kesehatan. - tvOne
続きを読む »
Dinkes DKI Siagakan 1 Unit Ambulans untuk Beri Pelayanan Kesehatan Darurat Pengunjung MonasSatu unit ambulans disiagakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta guna melayani kebutuhan darurat kesehatan pengunjung di kawasan monumen nasional (Monas).
続きを読む »
Jakarta Terbuka untuk Semua, DKI tidak Lakukan Operasi YustisiPENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
続きを読む »