'Kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan.'
Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara bagi Presiden Joko Widodo . Hal ini tengah disiapkan untuk melawan gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tata Usaha Negara .
"Kita menunggu saja, intinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN," jelas Ketut kepada wartawan, Jumat . Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?Diketahui, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tak diterima dipecat dari Polri.Keterangan tersebut tertera di website resmi PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Digugat Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung Menunggu Surat Kuasa Khusus dari PresidenKejaksaan Agung RI mengatakan masih menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden Jokowi dalam kaitan dengan gugatan Ferdy Sambo
続きを読む »
Ferdy Sambo Gugat Jokowi, Kejagung Tunggu Surat Kuasa KhususKejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu surat kuasa khusus setelah Fery Sambo gugat Jokowi dan Kapolri di PTUN.
続きを読む »
Jokowi Digugat Ferdy Sambo, Kejagung Tunggu Surat Kuasa dari PresidenKejagung siapkan jaksa pengacara negara untuk menghadapi gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi.
続きを読む »
Jokowi dan Kapolri Digugat Ferdy Sambo, Kejagung Siap Beri Bantuan Jaksa Pengacara NegaraKetut menjelaskan bahwa JPN akan disiapkan jika Kejaksaan Agung menerima surat kuasa yang diberikan Presiden Jokowi.
続きを読む »
Utang Pemerintah Bertambah Rp635 Triliun Tahun Ini, Berikut RinciannyaSebanyak 88,6 persen utang pemerintah merupakan surat berharga negara (SBN) atau surat utang.
続きを読む »