Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu surat kuasa khusus setelah Fery Sambo gugat Jokowi dan Kapolri di PTUN.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung bisa mewakili pemerintah dan negara ketika sudah ada permintaan lewat Surat Kuasa Khusus dari pejabat atau instansi tergugat. Dalam petitum gugatan yang dilihat pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Jakarta, 29 Desember 2022, memohon majelis hakim membatalkan tidak sah keputusan Tergugat I, Presiden Jokowi, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Digugat Ferdy Sambo, Kejagung Tunggu Surat Kuasa dari PresidenKejagung siapkan jaksa pengacara negara untuk menghadapi gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi.
続きを読む »
Jokowi Digugat Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung Menunggu Surat Kuasa Khusus dari PresidenKejaksaan Agung RI mengatakan masih menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden Jokowi dalam kaitan dengan gugatan Ferdy Sambo
続きを読む »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!Ferdy Sambo dipecat karena jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, saat ini jadi terdakwa. Namun ia tidak terima dan menggugat Jokowi dan Kapolri.
続きを読む »
Berat, Ini Poin Gugatan Ferdy Sambo kepada Jokowi dan KapolriBerikut ini adalah poin tuntutan Ferdy Sambo kepada Jokowi dan Kapolri. Apa saja?
続きを読む »
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Minta Pemecatan dari Polri DibatalkanEks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemecatan dirinya dari Polri.
続きを読む »
Tak Terima Dipecat Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan PolriPolri siap hadapi gugatan terdakwa Ferdy Sambo, terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
続きを読む »