KPU Dinilai Tak Bisa Patuhi Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mengapa?

KPU ニュース

KPU Dinilai Tak Bisa Patuhi Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mengapa?
Mahkamah Agung (MA)Putusan MABatas Usia
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Perludem mengkritik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus peraturan terkait batas usia bagi calon kepala daerah.

Perludem mengkritik putusan Mahkamah Agung yang meminta Komisi Pemilihan Umum mencabut aturan batas usia pencalonan kepala daerah. Menurut Perludem , usaha yang dilakukan Partai Garuda untuk menguji Pasal 4 ayat huruf d P KPU 9/2020 memiliki kemiripan dan cenderung sama dengan apa yang pernah dilakukan dalam pengujian Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sehingga ketentuan Pasal 7 huruf e UU 10/2016 seharusnya dimaknai sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk mendapatkan status Calon Kepala Daerah dan harus dipenuhi pada saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah. “Jadi kami menilai MA telah gagal dalam menafsirkan ketentuan Pasal 7 huruf e yang mengatur syarat calon, bukannya syarat pelantikan calon terpilih,” tegas Khoirunnisa.

“Atas dasar itu, kami menilai KPU tidak dapat menindaklanjuti putusan MA terkait sebab sifatnya yang menyebabkan perubahan frasa pasal a quo menjadi bertentangan dengan ketentuan UU Pilkada,” Khoirunnisa menandasi. MA Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat PelantikanDiketahui, Mahkamah Agung resmi mengabulkan gugatan Partai Garuda tentang batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun yang mengadili adalah ketua majelis hakim Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Mahkamah Agung (MA) Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Perludem

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

VIDEO Caleg Terpilih Bisa Nyusul Dilantik Jika Ikut Pilkada Dinilai Hanya Akal-akalan KPUVIDEO Caleg Terpilih Bisa Nyusul Dilantik Jika Ikut Pilkada Dinilai Hanya Akal-akalan KPUTiti Anggraini menyatakan kebijakan tersebut hanya merupakan akal-akalan KPU untuk memuluskan kepentingan segelintir pihak.
続きを読む »

Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak SeriusAbsen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak SeriusHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.
続きを読む »

Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU di DKPP Dinilai Tak Berpengaruh Terhadap PHPU Legislatif di MKSidang Dugaan Asusila Ketua KPU di DKPP Dinilai Tak Berpengaruh Terhadap PHPU Legislatif di MKHanya saja, kata Titi, meski menyasar individu, apabila tidak diselesaikan dengan baik, maka bisa berdampak pada kredibilitas KPU.
続きを読む »

Soroti Ketidakhadiran KPU di Sidang PHPU, Hakim MK Sebut KPU Tak Pernah Serius Ikuti Jalannya SidangSoroti Ketidakhadiran KPU di Sidang PHPU, Hakim MK Sebut KPU Tak Pernah Serius Ikuti Jalannya SidangHakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyebut, KPU RI tidak pernah serius menghadapi sidang PHPU, bahkan sejak sengketa Pilpres 2024 lalu.
続きを読む »

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap AlasannyaDuet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap AlasannyaKPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet antara Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.
続きを読む »

KPU Jakarta: Mantan Gubernur Tak Bisa jadi Calon Wagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024KPU Jakarta: Mantan Gubernur Tak Bisa jadi Calon Wagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, mantan gubernur DKI Jakarta tak bisa menjadi calon wakil gubernur (cawagub) di daerah yang sama pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI mendatang.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-23 18:13:30