VIDEO Caleg Terpilih Bisa Nyusul Dilantik Jika Ikut Pilkada Dinilai Hanya Akal-akalan KPU

Pilkada Serentak 2024 ニュース

VIDEO Caleg Terpilih Bisa Nyusul Dilantik Jika Ikut Pilkada Dinilai Hanya Akal-akalan KPU
Calon Legislatif (Caleg)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2024
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 56%
  • Publisher: 51%

Titi Anggraini menyatakan kebijakan tersebut hanya merupakan akal-akalan KPU untuk memuluskan kepentingan segelintir pihak.

Menurutnya, esensi pemilu serentak adalah pada keserentakan tahapan pemilu termasuk untuk pelantikan anggota DPR, DPD, dan DPRD sesuai akhir masa jabatannya masing-masing.

Kalau kemudian pelantikan dilakukan tidak serentak dan bisa disusulkan karena kepentingan maju pilkada bukan karena alasan darurat, maka menurut Titi itu merupakan pelanggaran berat atas konsep keserentakan pemilu. "Pelantikan susulan bagi yang maju pilkada adalah bentuk akal-akalan untuk memuluskan kepentingan segelintir orang," kata Titi saat dihubungi, Sabtu .Titi Anggraini mengatakan hal itu merupakan pelanggaran berat atas konsep keserentakan pemilu.

"Lagipula esensi pemilu serentak itu adalah pada keserentakan tahapan pemilu termasuk untuk pelantikan anggota DPR, DPD, dan DPRD sesuai akhir masa jabatannya masing-masing," kata Titi saat dihubungi, Sabtu .

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Calon Legislatif (Caleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2024 Pilkada Serentak 2024 Pilkada 2024 Hasyim Asyari Titi Anggraini Caleg KPU Politik Nasional

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Jadi PolemikPernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Jadi PolemikKetua KPU Hasyim Asyari mengatakan caleg terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri Apabil ambil bagian di Pilkada Serentak 2024
続きを読む »

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Jika Maju Pilkada, Pakar: InkonstitusionalKetua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Jika Maju Pilkada, Pakar: Inkonstitusional'Adalah bertentangan dengan Putusan MK kalau terhadap calon anggota DPR dan DPD terpilih hasil Pileg 2024 dilakukan pelantikan susulan,' ujar Titi.
続きを読む »

Penjelasan KPU Soal Caleg Terpilih Boleh Ikut Pilkada Serentak Tanpa Mengundurkan DiriPenjelasan KPU Soal Caleg Terpilih Boleh Ikut Pilkada Serentak Tanpa Mengundurkan DiriIa menegaskan caleg terpilih dalam pemilu dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November.
続きを読む »

Caleg Terpilih Boleh Dilantik Belakangan Jika Ikut Pilkada, Titi Anggraini: Akal-akalan KPUCaleg Terpilih Boleh Dilantik Belakangan Jika Ikut Pilkada, Titi Anggraini: Akal-akalan KPUCaleg terpilih dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November
続きを読む »

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Ikut Pilkada, Begini AturannyaKetua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Ikut Pilkada, Begini Aturannya'Bila pada 1 Oktober 2024 belum dilantik, maka status masih sebagai calon terpilih,' kata Hasyim.
続きを読む »

KPU: Kalah di Pilkada, Caleg Terpilih Dapat Dilantik BelakanganKPU: Kalah di Pilkada, Caleg Terpilih Dapat Dilantik BelakanganMeski dinilai diskriminatif, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan caleg terpilih tak perlu mundur jika daftar pilkada.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-24 03:47:41