Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua pejabat pada 2012 akan dimintai keterangan.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja . Kasus ini terjadi di era Menteri Muhaimin Iskandar.
"Ya di-searching di 2012. Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jakarta, Jumat . "Jadi, semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami akan minta keterangan," ucap Asep.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
OJK Tidak Akan Perpanjang Program Restrukturisasi Tahun DepanOJK tidak akan memperpanjang program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang akan habis pada Maret 2024.
続きを読む »
Gak Jadi Pindah! Scott McTominay Bakal Perkuat Manchester United di musim 2023/2024Rumor Scott McTominay akan meninggalkan Manchester United di musim panas ini nampaknya tidak akan terjadi.
続きを読む »
KPK akan Kembangkan Kasus Gratifikasi Rafael Alun ke Pidana Penerimaan SuapKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan, dugaan suap tersebut mereka kembangkan dalam persidangan kasus gratifikasi dan TPPU Rafael.
続きを読む »
Yamaha dan Honda Akan Mendapat Hak Konsesi MotoGP, Meski Tim Lain Tidak SetujuSebelumnya, Dorna melontarkan ide untuk mengubah peraturan MotoGP demi membantu pabrikan Jepang yang sedang berjuang
続きを読む »
Panglima TNI Pastikan Tidak Akan Bela Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Imam MasykurPanglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono memastikan tidak akan membela pasukannya yang melakukan tindak pidana, termasuk kasus yang terbaru anggota TNI yang melakukan penyekapan dan pembunuhan Imam Masyur.
続きを読む »