Mengacu pada undang-undang, kompensasi hanya bisa diberikan berdasarkan putusan pengadilan. Problemnya, dari 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara, belum ada satu pun yang dibawa ke meja hijau. Polhuk AdadiKompas
Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam acara Catatan Refleksi dan Agenda Perlindungan Saksi dan Korban 2023, Jumat , di Auditorium LPSK, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Meski negara telah mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di 12 peristiwa masa lalu, pemulihan hak bagi korban dan keluarga korban dalam bentuk kompensasi belum bisa diberikan. Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban mengamanatkan, pemberian kompensasi harus didasarkan putusan pengadilan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo, Jumat , mengatakan, pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia berat dengan kompensasi hanya bisa dilakukan apabila sudah diputuskan di pengadilan. Sementara 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui terjadi oleh negara belum dibawa ke meja hijau.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Penuhi Korban Pelanggaran HAMKebijakan tersebut dibuat untuk memberi kompensasi kepada semua korban dari 12 pelanggaran HAM tersebut.
続きを読む »
Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.comKomnas HAM mendukung adanya jaminan ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM berat dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif.
続きを読む »
Komnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM Dipenuhi. Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
続きを読む »
Komnas HAM Minta Mahfud Fasilitasi Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat dengan Kejaksaan AgungKomnas HAM minta Mahfud Md memfasilitasi mereka untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan dan penyidikan pelanggaran HAM berat.
続きを読む »
Komnas HAM Sambut Baik Niat Jokowi Akui dan Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM juha meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan.
続きを読む »
9 Poin Sikap Komnas HAM Usai Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM BeratHAM menilai adanya pengakuan pelanggaran HAM berat dari Jokowi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan hingga merehabilitasi hak korban.
続きを読む »