Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkap enam dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa 7 September di Rempang.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan terdapat dua kali penahanan warga, yakni saat 8 orang ditangkap pada peristiwa 7 September dan 34 orang ditangkap pada 11 September."Saya kira itu sudah menunjukkan indikasi yang kuat terjadi pelanggaran hak. tetapi tentu kami perlu dalami fakta-faktanya, sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada. Intinya kita perlu dalami.
Hak tersebut, kata Uli, dijamin oleh Undang-undang HAM dan Perkap Kepolisian Nomor 1 tahun 2009. Uli menyebut aparat juga dilarang melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan. Uli menjelaskan terdapat prinsip-prinsip yang sudah Komnas HAM tegaskan terkait relokasi. Hal itu terdapat pada standar dan norma peraturan hak atas tempat tingggal yang layak.
"Kemudian, hak anak, perlindungan anak. Ada siswa SDN 24 Galang dan SMP yang terdampak gas air mata pada peristiwa 7 September. Ini juga secara visual sudah ada video-videonya. Dan kami sudah mewawancarai di SD 24 Galang dan SMPN 22 Galang," kata dia."Hak atas kesehatan. Upaya pengosongan puskemas dan pembebas tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang.
"Provokator pasti ada itu," ujarnya usai menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau RempangKomisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.
続きを読む »
Politikus PKB Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Gas Air Mata ke Sekolah di RempangKomnas HAM diminta usut dugaan penggunaan gas air mata ke siswa di Rempang.
続きを読む »
Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden RempangMeskipun ada indikasi, Komnas HAM masih perlu memverifikasi ke pihak-pihak terkait untuk mencari fakta-fakta dan peristiwa sebenarnya dalam insiden yang terjadi di Pulau Rempang.
続きを読む »
Komnas HAM: There are indications of excessive use of force in the Rempang incidentEven though there are indications, Komnas HAM still needs to verify with the relevant parties to find out the actual facts and events in the incident that occurred on Rempang Island.
続きを読む »
Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Sesak Napas Hebat karena Tembakan Gas Air Mata di RempangOrang tua bayi tersebut meminta pertolongan seorang prajurit TNI untuk mengantarkan ke rumah sakit.
続きを読む »
Pakar Hukum Nilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM di RempangPeristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, tidak dapat dikualifikasikan sebagai Pelanggaran Berat HAM, sebagaimana dimaksud pada UU No 26 Tahun 2000
続きを読む »