Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden Rempang

日本 ニュース ニュース

Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden Rempang
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 70%

Meskipun ada indikasi, Komnas HAM masih perlu memverifikasi ke pihak-pihak terkait untuk mencari fakta-fakta dan peristiwa sebenarnya dalam insiden yang terjadi di Pulau Rempang.

untuk memukul mundur massa yang melempar botol dan batu ke kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Senin .

Eksesifnya tindakan aparat tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap berbagai aturan, seperti Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Mengacu Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し



Render Time: 2025-03-01 05:34:27