Komnas HAM juga tetap akan mengusut temuan di lokasi bentrokan antara warga Rempang dan aparat.
KOMPAS.TV - Komnas HAM merekomendasikan Kementerian ATR-BPN, tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan di Rempang, karena berstatus konflik.
Komnas HAM sebelumnya telah memverifikasi bentrokan di Rempang, karena penolakan relokasi.Untuk itu, Komnas HAM meminta pemerintah harus mengedepankan perspektif HAM dalam menangani konflik di Rempang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau RempangKomisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.
続きを読む »
Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di RempangKoordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkap enam dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa 7 September di Rempang.
続きを読む »
Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Kasus RempangKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
続きを読む »
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini DetailnyaKomnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.
続きを読む »
Relokasi Pulau Rempang Mendapat Penolakan, Komnas HAM Beri RekomendasiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah agar merelokasi pabrik, bukan warga di Pulau Rempang. - tvOne
続きを読む »
Komnas HAM Klaim Temukan 5 Selongsong Gas Air Mata Di SD Pulau Rempang, Sengaja Ditembakan?Menurut Prabianto, berdasarkan temuan awal dan investigasi di Pulau Rempang, ada pihak yang menyatakan gas air mata itu sengaja ditembakan ke arah SDN 24 Galang
続きを読む »