Komisaris PT Panin Investment Veronika Lindawati dituntut pidana penjara selama tiga tahun dalam perkara suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017.
Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Komisaris PT Panin Investment Veronika Lindawati dalam perkara suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Jakarta, Rabu . ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Veronika Lindawati berupa pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama dalam tahanan dan membayar denda senilai Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Yoga Pratomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Jakarta, Rabu.
Terkait dengan hal yang memberatkan, jaksa menilai Veronika telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, hal yang meringankan adalah Veronika belum pernah dihukum sebelumnya, mempunyai tanggung jawab keluarga, serta bersikap sopan dan menghargai persidangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Penculik Anak Bawa Malika Keliling Memulung, Ditaruh dalam Gerobak SampahPolisi sempat kesulitan menemukan Malika, karena korban selalu ditaruh di dalam gerobak sampah oleh pelaku penculikan anak yang juga berprofesi sebagai pemulung.
続きを読む »
5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham - Pikiran-Rakyat.comSetelah penyelidikan dilakukan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Arief Prasetya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
続きを読む »
KPK Tahan AKBP Bambang Kayun karena Bantu Tersangka Kasus Pemalsuan Melarikan DiriAKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia, Herwansyah dan Emilia Said.
続きを読む »
Habis Resign, Bos BOBA Jualan SahamMantan Komisaris Utama produsen minuman boba PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA), Tseng Jen You menjual sahamnya
続きを読む »
Ditertawakan saat Lapor Suami Hilang, Perempuan Ini Ternyata Buat Keterangan Palsu | merdeka.comKepala Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Dharma Negara mengatakan pihaknya bersama Polsek Biringkanaya mengungkap terkait laporan dibuat DB soal kehilangan suami yang viral di media sosial (medsos).
続きを読む »