5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham
PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 5 orang pelaku pembunuhan berencana sekaligus penganiayaan yang salah seorang korbannya meninggal dunia.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung menuturkan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jamaras, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada Senin 2 Januari 2023, tepatnya sekira pukul 01.00 WIB. Setelah mendapat informasi pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun lakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ahli: Pelaku Butuh Waktu dan KetenanganPembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, mensyaratkan adanya rentang waktu untuk perencanaan pembunuhan dan ketenangan dari pelaku
続きを読む »
Ahli Sidang Sambo: Pembunuhan Berencana Syaratkan Ketenangan Berpikir PelakuSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli, Selasa (3/1/2023).
続きを読む »
Ahli: 'Kondisi Tenang' Pelaku Jadi Poin Penting Tentukan Ada Pembunuhan Berencana atau TidakSelain soal metode, menurut Said Karim dalam dakwaan juga perlu dijelaskan kapan kondisi tenang yang menjadi unsur penting perencanaan pembunuhan dalam...
続きを読む »
Ahli di Sidang Sambo CS: Alat Ukur Waktu dalam Pembunuhan Berencana adalah Dilakukan dengan TenangAhli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan mengatakan alat ukur waktu dalam pembunuhan berencana adalah dilakukan dengan tenang dan ada jangka waktu
続きを読む »
Analisis Saksi Meringankan Kuat Ma’ruf soal Motif di Perkara Pembunuhan BerencanaPakar hukum pidana Muhammad Arif Setiawan menyebut pengungkapan motif penting untuk membuktikan niat Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa pembunuhna berencana.
続きを読む »