Pihak Kejagung menegaskan, maaf dari keluarga korban diperlukan jika kasus AG ingin diselesaikan di luar proses pidana.
Ketut menyatakan, diversi hukum diatur melalui undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
"Apa yang dilakukan oleh Kajati DKI, saat itu tidak ada yang salah khusus untuk AG dengan mengupayakan diversi bisa dipertimbangkan bagi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, jadi bukan RJ," ujar dia.kepada keluarga D terhadap pelaku AG, setelah menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Kamis .Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.Satrio , Shane Lukas , dan AG .
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Usai Dipecat SMK Telkom Kemudian Dipersilakan Kembali Bergabung, Guru Sabil: Malulah |Republika OnlineSabil menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
続きを読む »
Kemenkeu akan Telisik Transaksi Janggal Rp300 T dengan Pihak-Pihak yang MenerimanyaWamenkeu Suahasil Nazara sebut TPPU bisa ditindak jika terdapat tindak pidana asalnya. .
続きを読む »
Wapres Minta Semua Pihak Terima Anwar Usman Jadi Ketua MK LagiAnwar Usman terpilih lagi sebagai ketua MK. Wapres Ma'ruf Amin meminta semua orang untuk menerima hasil pemilihan internal MK tersebut.
続きを読む »
Jokowi Apresiasi Upaya Tokoh Agama dan Adat Kalsel Bangun Bangsa |Republika OnlineJokowi meyakini Indonesia berhasil jadi negara besar dengan dukungan semua pihak
続きを読む »
Cristiano Ronaldo Masih Jadi Andalan di Timnas Portugal, Usia Tak Jadi MasalahUsia Cristiano Ronaldo yang sudah mencapai 38 tahun tak menjadi masalah bagi Roberto Martinez. Ia tetap memanggil CR7 ke timnas Portugal.
続きを読む »
Kewenangan Jaksa Usut Korupsi Digugat di MK, Kejagung: Mengada-ada'Gugatan itu terlalu mengada-ada dan tidak berdasar,' kata Kapuspenkum Kejagung.
続きを読む »