Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Irfan Suryanagara Dituntut 12 Tahun Penjara! penipuan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Surayanagara dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum . Dia didakwa melakukan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irfan Suryanagara berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani, dan pidana denda sebesar Rp 2 miliar, subsider 6 bulan,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pembacaan Tuntutan Irfan Widyanto di Kasus Brigadir J DitundaPembacaan tuntutan terhadap Irfan Widyanto ditunda karena belum siap dan akan dibacakan Jumat (27/1/2023).
続きを読む »
Kasus Obstruction of Justice, Sidang Pembacaan Tuntutan Irfan Widyanto DitundaHakim pun memutuskan sidang tuntutan terhadap Irfan Widyanto digelar pada Jumat pekan ini.
続きを読む »
Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Sidang Tuntutan Hari IniTerdakwa Irfan Widyanto dijadwalkan bakal menghadapi sidang tuntutan dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir...
続きを読む »
Peraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari IniAKP Irfan Widyanto akan menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini.
続きを読む »
Aceh Juara Kasus Campak pada 2022, Dinkes: Harus Imunisasi!Kasus campak di Aceh meningkat signifikan menjadi 941 kasus yang terkonfirmasi positif campak pada 2022. Dengan angka ini Aceh menjadi daerah yang menyumbang kasus campak terbanyak se-Indonesia.
続きを読む »
Kemenkes: Perkembangan Kasus Covid-19 di Tanah Air MenurunJuru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 harian 238 kasus.
続きを読む »