Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez ikut menyoroti kasus seleb TikTok istri polisi, Luluk Nuril, yang memarahi siswi magang di toko swalayan Probolinggo. Dia menilai menilai sanksi tegas berupa pencopotan jabatan suami Luluk Nuril sudah tepat.
“Sanksi tegas yang diberikan sudah tepat karena anggota polisi dan seorang Ibu Bhayangkari tidak semestinya melakukan hal tersebut. Tentunya ini juga jadi warning bagi anggota kepolisian lainnya,” kata Gilang, dikutip dari Antara, Sabtu .
“Sebenarnya sangat disayangkan, bertahun-tahun merintis karir di kepolisian tapi harus dicopot dampak perbuatan istrinya, tapi memang hal tersebut penting karena anggota kepolisian punya tanggung jawab moral kepada publik,” katanya. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR itu menyoroti pula gaya hidup hedonis dan gemar pamer kekayaan yang dilakukan Luluk, terlebih dengan turut serta memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hidup hedonnya.
2 dari 2 halamanMinta Polri EvaluasiGilang meminta Kapolri untuk senantiasa memberikan tindakan tegas terhadap bawahannya, sekalipun tidak viral dan diketahui oleh publik. Dia menyebut Komisi III DPR RI pun selaku mitra Polri akan terus melakukan pengawasan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
3 Fakta Gaji Bripka Nuril Suami TikTokers Luluk Nuril Menurut Peraturan Pemerintah, Ternyata Cuma Rp3 JutaBripka Nuril dicopot dari jabatannya dan bakal menjalani sidang kode etik.
続きを読む »
KPAI: TikTokers Luluk Nuril Langgar UU Perlindungan AnakKPAI menyebut aksi seleb Tiktok Luluk Sofiatul Jannah yang mengunggah video berisi memaki siswi SMK magang, melanggar UU Perlindungan Anak.
続きを読む »
Luluk Nuril Sosialita Probolinggo yang Bentak Anak SMK Dibilang Mirip LC oleh Warganet, Profesi Apa Itu?Lucunya, ada warganet yang menyebut gaya fashion hingga dandanan Luluk Nuril mirip LC. Apa sih itu?
続きを読む »
Aksi Luluk Nuril Bentak Siswi SMK Langgar UU Perlindungan AnakKPAI menyebut tindakan Luluk Nuril yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki iswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
続きを読む »