KPAI menyebut tindakan Luluk Nuril yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki iswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut tindakan Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki LNAS, siswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Salah satu pasal yang dilanggar adalah Pasal 76C yang berbunyi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak. KPAI pun menyesalkan tindak perundungan siber yang dilakukan LSJ melalui akun TikTok-nya. Terlebih, ia merupakan seorang istri dari petugas kepolisian."Apa yang dilakukan LSJ termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan, Kamis,
Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut berbunyi Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen. Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Kawiyan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sosok Bripka Mochamad Nuril Huda, Suami Luluk Nuril Seleb TikTok yang Viral Marahi Siswi SMKLuluk Nuril disorot usai memarahi seorang siswi SMK dan menyebutnya babu. Hal ini kemudian membuat suaminya yang diketahui sebagai polisi ikut menerima sorotan. Siapa dia?
続きを読む »
Buntut Video Maki Siswi SMK Magang, Kapolres Probolinggo Copot Jabatan Suami Tiktoker Luluk NurilKapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana bertindak tegas dengan mencopot jabatan anggotanya yakni Bripka Nuril.
続きを読む »
Profil dan Biodata Bripka M Nuril Huda, Suami Seleb TikTok Probolinggo Luluk NurilSiapa itu Bripka M. Nuril Huda? Cek profil dan biodata suami seleb TikTok Probolinggo ini.
続きを読む »
Kapolda Jatim Minta Bripka Mochamad Nuril, Suami Seleb TikTok Luluk Nuril Ikut DiperiksaKapolda Jatim Minta Bripka Mochamad Nuril, Suami Seleb TikTok Luluk Nuril Ikut Diperiksa
続きを読む »
Pasca Maki Siswi SMK Magang, Luluk Nuril Ucap Permintaan Maaf Secara TerbukaPemilik Akun TikTok Luluk.Nuril, yang merupakan istri dari anggota kepolisian Polres Probolinggo ini meminta maaf secara terbuka.
続きを読む »