Cerita Kades di Lombok, Dian Siswandi, yang mengubah penampilan rambutnya dengan gaya mohawk.
- Kepala Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Dian Siswandi , menjadi perhatian publik usai memotong rambutnya dengan gaya mohawk ala anak punk.
Siswandi meraih gelar sarjana di Sekolah Tinggi Agama Islam Bina Madani Tangerang Selatan. Adapun, gelar magister didapat setelah lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Mitra Indonesia., Dian Siswandi menceritakan bahwa dia telah menjadi Kades sejak empat tahun lalu, tepatnya Februari 2019. Gaya rambut ala anak punk itu dibuatnya sejak dua bulan lalu.
“Ada yang menilai baik dan tidak dengan penampilan saya. Yang penting, saya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Siswandi kepadaBahkan, dia tak takut ditegur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok karena gaya rambutnya. Pasalnya, tak ada peraturan khusus yang mengatur bagaimana gaya rambut seorang kades.
Siswandi berpandangan bahwa melalui aksi kecil mengubah gaya rambut bisa membuat perubahan di desanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Alasan Kades di Lombok Barat Bergaya Rambut Mohawk PunkKepala Desa Sigerongan Dian Siswadi memiliki gaya rambut mohawk ala anak punk itu sejak dua bulan lalu. Rambut mohawk itu diwarnai merah oleh adik perempuannya.
続きを読む »
Viral, Rambut Kades Sigerongan Mohawk Merah seperti Anak PunkGaya rambut mohawk Kades Sigerongan Dian Siswadi viral. Berpotong seperti anak punk agar Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB terkenal. via: detikbali_
続きを読む »
Kades Seluruh Indonesia Berkomitmen Jaga Persatuan Bangsa Lewat PapdesiPara kepala desa yang tergabung dalam Papdesi berkomitmen untuk menjaga persatuan bangsa.
続きを読む »
Pasutri Ditodong Senjata Disuruh Pilih Mantan Kades, Ini Kata Kapolres Musi RawasPasangan suami istri SY (56) dan SG (58) warga Dusun VIII, Kecamatan Pulau Panggung yang diduga mengalami intimidasi dan pengancaman dari sekdes bersama incumbent...
続きを読む »
Kades Pretek Divonis Satu Tahun, Bendahara Satu Tahun SetengahRADARSEMARANG.ID, Batang – Terbukti korupsi, Tasrip, Kades Pretek, Pecalungan, divonis satu tahun penjara. Sementara sang bendahara, Hamzah, divonis satu tahun enam bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Kadarwoko memutuskan Kades Pretek Tasrip dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 5
続きを読む »
Mantan Kades Tumbang Jala Masuk DPOKASONGAN-Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Katingan. Kini mantan Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan bernama Wanson, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Katingan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya pria dengan status tersangka ini, terjerat dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa pada Pemerintah Desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 dan 2021.
続きを読む »