Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusannya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
- Presiden Joko Widodo buka suara terkait keputusannya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Jumat .
Mulanya, Kepala Negara menyebut penerbitan Peppu Cipta Kerja yang tiba-tiba ini dikarenakan Indonesia saat ini dihadapkan dengan ancaman ketidakpastian global. Dia kemudian menegaskan kembali, saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja karena masih diliputi ancaman ketidakpastian. Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Jumat .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
続きを読む »
Menko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja terutama terkait dengan kepastian hukum di dunia usaha.
続きを読む »
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
続きを読む »
Pakar Ungkap Dua Kesalahan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaBivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
続きを読む »
Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Alasan Mendesak!Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) karena alasan yang mendesak.
続きを読む »
Jokowi terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas ...
続きを読む »