MA memutuskan aset kasus First Travel yang sebelumnya disita negara dikembalikan ke jemaah. Salah satu korban menyambut baik pengembalian dana ini.
yang sebelumnya disita negara dikembalikan ke jemaah. Salah satu korban kasus First Travel menyambut baik pengembalian dana ini.
akhirnya terwujud. Mahkamah Agung dalam putusan peninjauan kembali memutuskan aset korban agar dikembalikan kepada jemaah. Sebelumnya, aset itu dirampas negara.Baca juga:Duduk sebagai ketua majelis PK Sunarto dengan anggota Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Duduk sebagai panitera pengganti Carolina. Majelis sepakat mengubah putusan sepanjang penyitaan barang. Dari sebelumnya yang dirampas untuk negara, kini diputuskan dikembalikan ke korban. Adapun hukuman lainnya tidak berubah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dirampas Negara, Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah'Kabul,' demikian tulis amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022, dilansir dari website MA.
続きを読む »
MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke JemaahDalam putusan peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) memutuskan barang bukti kasus penipuan atau aset First Travel dikembalikan ke jemaah umrah.
続きを読む »
Harus Ada Deteksi Dini Mencegah Biro Perjalanan seperti First Travel Menipu Jamaah Umrah |Republika OnlineKasus penipuan yang dilakukan First Travel dan travel lainnya harus jadi pelajaran.
続きを読む »
Asosiasi Travel Haji Umroh Lega Dana First Travel Kembali ke Jamaah |Republika OnlineDana kasus First Travel kembali ke jamaah.
続きを読む »
Polda Jabar Bekuk Dirut Travel Haji Furoda Ilegal Tipu 45 Jemaah |Republika OnlinePara korban yang dideportasi setiba di Arab Saudi rugi total Rp 4,6 miliar.
続きを読む »
Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia Ditangkap PolisiGegara ulah Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia, 45 jemaah calon haji dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
続きを読む »