Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Warga negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan. Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2023.
4. Klik 'Buat SPT'. Nanti akan muncul beberapa pertanyaan terkait status kamu yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai. Pilih form yang akan digunakan dengan bentuk formulir.Baca juga:6. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak dari pemberi kerja. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-filing.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Telat Lapor SPT Tahunan, Siap-siap Bayar DendaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan denda terlambat lapor SPT Tahunan bertujuan membuat masyarakat lebih tertib pajak.
続きを読む »
Laporan SPT Pajak Tahunan Batas Akhirnya Tanggal Ini, Berikut lnformasinyaPelaporan Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT Pajak setiap tahunnya merupakan kewajiban warga Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
続きを読む »
Catat Ya! Ini Batas Akhir Lapor SPT PajakPara wajib pajak setiap tahunnya harus melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
続きを読む »
Telat Lapor SPT Pajak, Siap-siap Bayar Denda Segini!Pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023. Jangan sampai telat ya.
続きを読む »
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2023 Khusus Daerah Ini dan Cara Hitung Denda Pajak MotorPemutihan pajak motor kembali digelar di Aceh di awal tahun 2023 ini.
続きを読む »
1.119 Crazy Rich Indonesia Wajib Bayar Pajak PPh 35 PersenDJP menerangkan barisan orang super kaya atau Crazy Rich dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 35 persen. Adapun lapisan tarif PPh itu tertuang dalam Pasal 17 UU No.7/2021 atau UU HPP.
続きを読む »